13-06-2019 News
Blockchain untuk Pemilu 2024

Drone Emprit Academic yang didukung oleh Universitas Islam Indonesia mencatat peningkatan tren percakapan dengan kata kunci IT KPU pada tanggal 2 Mei setelah beredar video mengenai sidak Bawaslu ke Pusat Data KPU. Dari data percakapan di Twitter yang dipantau sejak 27 April sampai 4 Mei 2019, 74%-nya adalah sentiment negatif. Hasil ini juga sejalan dengan diskusi di WAG ICSF dan AFDI serta keaktifan percakapan (engagement) di akun media @rmolco, @VIVAcoid, dan @detikcom.

IT KPU memang menjadi sorotan ketika dianggap tidak mampu berperan mendukung KPU secara maksimal sejak saat persiapan DPT, kertas suara, sampai masa perhitungan. Sebagai anggota KPPS, penulis merasakan sendiri permasalahan DPT yang tidak update meskipun telah dimutakhirkan pada Pilkada Jabar 2018, keterlambatan kotak suara sehingga pencoblosan baru dapat dimulai pukul 9.30 WIB, dan beberapa dokumen C1 yang tidak tersedia, yang pada akhirnya menyebabkan kami anggota KPPS bekerja 30 jam lebih tanpa istirahat cukup. Ditengarai karena kelelahan dan usia, salah satu rekan kami di KPPS 157 meninggal, beberapa masuk rumah sakit, yang ternyata terjadi merata di seluruh Indonesia

Tak pelak usulan penggunakan sistem elektronik untuk Pemilu 2024 pun menggema. BPPT sejak lama telah menyiapkan sistem e-Voting dan telah diujicobakan pada pemilihan kepala desa pada 981 gelaran Pilkades. Tanda tangan digital pun dimanfaatkan sebagai sarana verifikasi identitas pemilih. Bagaimana dengan Blockchain? Menarik untuk diketahui, Blockchain telah digunakan dalam penyelenggaraan Pemilu di Sierra Leone.

Peran Blockchain

Melihat pengalaman sebagai KPPS pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, ada beberapa bagian proses pemilihan dimana teknologi Blockchain dapat dimanfaatkan. Proses tersebut antara lain pada penyusunan dan update Daftar Pemilih Tetap, kendali rantai pasokan (supply-chain) surat suara, verifikasi identitas pemilih, serta perhitungan suara.

Dijelaskan pada tulisan sebelumnya, use-case terbaik Blockchain adalah supply-chain dimana dokumen surat suara dapat dimonitor pasokannya sejak percetakan sampai distribusi di tingkat kota ke PPPS kelurahan dan akhirnya sampai ke TPS. Distribusi kembalinya dokumen surat suara setelah pencoblosan juga dapat dengan mudah dilakukan untuk memastikan kesesuaian jumlah dokumen.

Use-case lain yang telah dikembangkan adalah model Decentralized Identifier (DID) yang menggunakan framework Hyperledger Indy. DID distandarisasi oleh W3C (World Wide Web Consortium) dan menjadi dasar aplikasi digital ID seperti Civic, uPort, Sovrin, ShoCard, serta OneMe yang dikembangkan di Indonesia.

Uniknya, yang disimpan di dalam ledger bukanlah identitas personal secara langsung. Ketika terjadi permintaan verifikasi, sistem akan menghubungi server identitas seperti Dukcapil, untuk mengkonfirmasi suatu data yang dimasukkan. Konfirmasi positif dari komponen identitas inilah yang disimpan di dalam ledger yang dapat digunakan kembali untuk memverifikasi data yang sama.

Dengan memanfaatkan teknologi ini, verifikasi dapat dengan mudah dilakukan tanpa harus membebani server Dukcapil. Update data DPT juga dapat dilakukan lebih cepat dengan verasitas data lebih baik karena PPDP dan Ketua RT/RW terverifikasi identitasnya saat pemutakhiran data. Sistem perhitungan suara di TPS menggunakan fitur multi-signature dengan verifikasi identitas dari panitia, pengawas, dan saksi untuk persetujuan penulisan data.

Sistem verifikasi identitas, sistem rantai pasokan, dan sistem perekaman pilihan haruslah terpisah meskipun ada fungsi kontrol jumlah surat suara. Yang paling penting adalah pilihan pemilih tidak boleh dapat diasosiasikan dengan identitas pemilih. Kesemua sistem dapat dibangun dalam satu infrastruktur Blockchain dengan framework private permissioned.

Private Permissioned Blockchain

Teknologi yang membentuk Blockchain seperti kriptografi, jaringan peer-to-peer, konsensus, basis data terdistribusi, hashing, dan konsep penyimpanan tersusun yang dikunci dengan hash transaksi sebelumnya, bukanlah teknologi baru dan masih terbuka pengembangannya. DR. Eko Fajar (ahli chip Indonesia, anggota IBS) misalnya, mampu mendesain ulang platform Blockchain yang dibutuhkan untuk konsep rupiah digital sehingga diharapkan kecepatan transaksinya mencapai 1 juta tiap detik.

Framework private permissioned seperti Corda dan Hyperledger, dibangun untuk kebutuhan korporasi dan pemerintah, hanya memperbolehkan pihak tertentu untuk bergabung ke dalam jaringannya, membaca, dan menulis data. Framework ini dikembangkan untuk mengejar sisi keamanan dan kecepatan transaksi yang lebih baik, namun menuntut investasi awal pembangunan jaringan dibandingkan dengan model public permissionless yang sudah memiliki jaringan publik berbayar. 

Corda didesain untuk kebutuhan industri keuangan yang highly regulated, mengembangkan konsep smart legal contract dengan kode pemrograman yang dapat dibaca dengan mudah untuk kemudian diterjemahkan ke bahasa hukum. Anggota konsorsium ini antara lain JP Morgan dan Goldman Sachs.

Linux Foundation memperkenalkan lima platform open-source Hyperledger sekaligus. Fabric dikembangkan oleh IBM untuk kebutuhan bisnis dengan berbagai macam fitur, Sawtooth digawangi oleh Intel dan fokus untuk aplikasi Internet of Things, Indy dibangun untuk solusi identitas digital seperti yang dijelaskan di atas, Burrow disiapkan kompatibilitasnya dengan platform Ethereum, serta Iroha mendukung aplikasi mobile berbasis C++.

Fabric termasuk platform yang serius diperkenalkan IBM di Indonesia. Fiturnya yang menarik adalah fungsi keanggotaan (MSP-Membership Service Provider) dan private-channel. MSP menggunakan konsep kunci publik-privat untuk memastikan identitas dan keamanan data serta mendukung CA eksternal. Sementara Private-channel memungkinkan Fabric menjadi infrastruktur Blockchain-as-a-services dimana dalam satu jaringan Fabric dapat dibuat berbagai macam aplikasi yang berbeda, dengan kelompok pengguna yang berbeda, namun datanya tidak tercampur satu sama lainnya.

International Standard Organization melalui Technical Committee 307 (ISO/TC 307) saat ini sedang menyusun draft standar teknologi Blockchain antara lain: Terminologi, Privasi, Keamanan, Manajemen Identitas, Referensi Arsitektur, Taksonomi, Tata Kelola dan Interoperabilitas. Hal ini membuat teknologi ini semakin matang dan siap menjadi solusi permasalahan global seperti Pemilu.

Pemilu yang Lebih Aman, Cepat, dan Terpercaya

Pengalaman tahun ini membuka mata akan penggunaan teknologi informasi pada pemilu-pemilu berikutnya: Pilkada 2020, Pilkada 2023, dan Pemilu 2024. Tentu dibutuhkan waktu untuk menyiapkan tata kelola pemilu elektronik. Tahapan awal seperti rekapitulasi elektronik dimana pencoblosan dan penghitungannya masih manual namun delivery serta agregasinya menggunakan Blockchain, dan kemudian bergerak menjadi e-Voting penuh yang paperless. Optimistis-lah dalam lima tahun ke depan infrastruktur internet dan listrik serta budaya keamanan informasi akan semakin baik.

Pendekatan BPPT dengan menyiapkan perangkat khusus sudah tepat karena tidak mungkin kami di TPS nanti harus menyiapkan komputer dan tergantung pada listrik, akses internet, serta sistem elektronik. Perangkat tersebut haruslah tamper proof, portable, online dengan kemampuan baterai 24 jam, future-proof bisa digunakan kembali untuk kepentingan pemilu berikutnya, serta terpisah antara perangkat pengumpulan suara dengan perangkat KPPS.

Blockchain akan semakin berkembang dan mendapatkan peran serta posisinya yang unik untuk solusi tertentu. Di sisi teknologi penyimpanan Blockchain menawarkan konsep keamanan yang lebih baik dengan mengunci tiap blok transaksi dengan identitas unik blok sebelumnya. Semakin matangnya teknologi ini akan membantu pemilu berikut lebih aman, cepat, dan terpercaya.

Semoga!

-------

Ir. Satriyo Wibowo, MBA, M.H., advisor di OneMe Identity dan anggota KPPS 165 Jatirahayu Pondok Melati Bekasi serta Nugroho Gito, S.T., M.Kom., praktisi teknologi dan anggota PPLN Beijing 2009. Keduanya aktif di Indonesia Cyber Security Forum, Blockchain Nusantara Research Group, dan Indonesia Blockchain Society.

Source: Detik.com || Penulis: Nugroho Gito, Satriyo Wibowo

MOST POPULAR
2019-03-04
2019-03-04
2019-03-04
2019-03-04
2019-03-04